dua kuntum mawar dari bukit zamrud

dua kuntum mawar dari bukit zamrud

Sabtu, 29 Desember 2012

Kewajiban Mendahulukan Wahyu Atas Hawa Nafsu

Dari Abu Muhammad, ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash, dia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Tidak beriman salah seorang di antara kalian hingga hawa nafsunya mengikuti apa yang aku bawa.” (Hadits hasan shahih dan kami riwayatkan dari kitab al-Hujjah dengan sanad yang shahih).
PENJELASAN:
‘Abdullah bin ‘Amr bin al-’Ash tergolong sahabat yang banyak meriwayatkan hadits dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam, sebab ia sebagai penulis wahyu, sehingga Abu Hurairah merasa ingin mengunggulinya (ghibthah). Abu Hurairah berkata: “Saya tidak tahu orang yang mengungguliku dalam periwayatan hadits Rasulullah, selain ‘Abdullah bin ‘Amr, sebab ia menulis sedangkan aku tidak menulis. (2)
Sabda beliau:    احدكم لايؤمن  (tidak beriman salah seorang di antara kalian), artinya: iman secara sempurna.  ه حتى يكون هوا (hingga hawa nafsunya), artinya: arah dan tujuannya (sesuai/mengikuti syari’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Imam an-Nawawi berkata: “Hadits hasan shahih dan kami riwayatkan dari kitab al-Hujjah dengan sanad yang shahih.” Ibnu Rajab mengomentari penilaian Imam an-Nawawi akan riwayat ini, ia berkata: “Hadits ini tidak shahih (namun dha’if).” Sebab itu saya anjurkan untuk membaca syarah lbnu Rajab dan komentarnya tentang derajat hadits yang ada dalam kitab al-Arba’in ini. Sebab beliau termasuk pakar hadits. Apabila ia mencacatkan hadits-hadits yang disebutkan Imam an-Nawawi  niscaya akan jelas bagi kita alasannya.
Akan tetapi makna hadits ini benar, tanpa harus melihat sanadnya, sebab hawa nafsu manusia harus mengikuti risalah yang dibawakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam.
BEBERAPA FAEDAH (PELAJARAN) DARI HADITS INI:
1. Peringatan bagi manusia untuk tidak mengedepankan akal atau adat istiadat di atas risalah yang dibawakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebab ketidaksempurnaan iman ini dapat menafikan keimanan darinya.
Apabila seseorang berkata: mengapa kalian mengartikannya dengan ‘tidak beriman secara sempurna?’
Jawaban: kami mengartikannya demikian sebab tidak mungkin hal ini terjadi dalam setiap permasalahan. Bisa jadi hawa nafsunya mengikuti banyak hal yang bersumber dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dalam sebagian yang lain tidak mengikutinya, maka dari itu diartikan ‘tidak beriman secara sempurna’. Dan kita katakan: apabila hawa nafsunya menolak semua (perkara agama) yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ia menjadi orang yang murtad (kafir).
2. Wajib atas seseorang untuk mendahulukan mencari dalil, sebelum memutuskan suatu hukum, bukan menghukumi dulu lantas mencari dalil. Artinya: jika Anda ingin menetapkan suatu hukum dalam hal keyakinan atau amalan yang zhahir, maka kewajiban Anda yang pertama adalah mencari dalil, kemudian menetapkannya. Adapun sikap sebaliknya (Anda menetapkan dulu lalu mencari dalil), itu berarti Anda menjadikan diri Anda sebagai matbu’ (yang harus diikuti) oleh para tabi’ (yang mengikuti). Dengan kata lain, jika demikian Anda telah menjadikan akal sebagai sumber rujukan pokok, sedangkan al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai cabangnya.
Sebab itu Anda dapatkan sebagian ulama – semoga Allah merahmati dan memaafkan mereka – yang mendewa-dewakan madzhab mereka. Madzhab itu mereka jadikan dalil dan rujukan pokok bagi para pengikut madzhab mereka, kemudian mereka berupaya memutar-mutarkan ‘tengkuk’ nash (al-Qur-an dan as-Sunnah) agar sesuai dengan apa yang dinyatakan madzhab mereka dengan cara yang tidak tepat. Ini termasuk musibah yang menimpa sebagian ulama. Maka yang wajib atasmu adalah menjadikan hawa nafsu mengikuti apa yang datang dari syari’at Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Pembagian hawa nafsu kepada terpuji dan tercela. Pada dasarnya, ketika hawa nafsu dikatakan secara umum, maka yang dimaksud adalah hawa nafsu yang tercela, sebagaimana yang disebutkan dalam al-Qur-an dan al-Hadits. Setiap yang Allah sebutkan dalam hal mengikuti hawa nafsu, secara otomatis itu berarti jelek. Namun hadits ini menunjukkan bahwa hawa nafsu dapat diarahkan agar mengikuti syari’at yang dibawa oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam. Dengan kata lain, hawa nafsu itu terbagi dua bagian: Pertama terpuji, yaitu manakala ia mengikuti apa yang dibawakan Rasulullah. Kedua: tercela, yaitu yang menyelisihi hal di atas. Namun ketika disebutkan secara mutlak, maka pengertiannya adalah hawa nafsu yang tercela, sehingga dikatakan: “Hidayah lawannya adalah hawa nafsu.”
4. Kewajiban menerapkan hukum syari’at Islam dalam segala hal, berdasarkan sabda beliau:  تبعاُ لما جئت به “mengikuti apa yang aku bawa.” Sedangkan Rasulullah diturunkan dengan membawa segala hal yang akan bermanfaat bagi manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Allah Ta’ala berfirman:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ
 “Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur-an) untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS. An-Nahl: 89)
Tidak ada satu pun di antara persoalan yang dibutuhkan manusia, baik dalam hal akhirat atau dunia – alhamdulillah – seluruhnya telah dijelaskan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, entah penjelasannya gamblang, setiap orang mengetahuinya, atau penjelasan bagi sesuatu yang sulit, yang hanya diketahui oleh orang-orang yang kuat dalam hal keilmuannya (ulama).
5. Iman itu bersifat bertambah dan berkurang, sebagaimana yang diyakini oleh Ahlus Sunnah wal-Jama’ah.
Wallaahu a’lam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar